DIKOTOMI DAN DUALISME PENDIDIKAN DI INDONESIA

By. Oleh Ruhyana ( Mahasiswa Pasca Sarjana UIN SGB Bandung)
https://jorjoran.wordpress.com/2011/06/19/makalah-dikotomi-dan-dualisme-pendidikan-di-indonesia/

Pengertian Dikotomi dan dulaisme pendidikan

1. Pengertian Dikotomi

Dikotomi dalam bahasa Inggris adalah dichotomy adalah pembagian dua bagian, pembelahan dua, bercabang dua bagian.Ada juga yang mendefinisikan dikotomi sebagai pembagian di dua kelompok yang saling bertentangan.Secara terminologis, dikotomi dipahami sebagai pemisahan antara ilmu dan agama yang kemudian berkembang menjadi fenomena dikotomik-dikotomik lainnya, seperti dikotomi ulama dan intelektual, dikotomi dalam dunia pendidikan Islam dan bahkan dikotomi dalam diri muslim itu sendiri (split personality). Bagi al- Faruqi, dikotomi adalah dulaisme religius dan kultural.
Meskipun dikotomi ini adalah problem kontemporer namun keberadaannya tentu tidak lepas dari proses historisitas yang panjang sehingga bisa muncul sekarang ini. Proses sejarah tersebut diawali perkembangan pertemuan Islam-Arab dengan budaya lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dalam Islam serta diakhiri dengan pertentangan dua cara berpikir yang cukup berpengaruh dalam pembentukan dikotomi ilmu dalam sejarah peradaban Islam.
Dengan pemaknaan dikotomi di atas, maka dikotomi pendidikan Islam adalah dulaisme sistem pendidikan antara pendidikan agama Islam dan pendidikan umum yang memisahkan kesadaran keagamaan dan ilmu pengetahuan.Dulaisme ini, bukan hanya pada dataran pemilahan tetapi masuk pada wilayah pemisahan, dalam operasionalnya pemisahan mata pelajaran umum dengan mata pelajaran agama, sekolah umum dan madrasah, yang pengelolaannya memiliki kebijakan masing-masing. Sistem pendidikan yang dikotomik pada pendidikan Islam akan menyebabkan pecahnya peradaban Islam dan akan menafikan peradaban Islam yang kqffah (menyeluruh).

2.Pengertian Dulaisme

Perkataan “dulaisme” adalah gabungan dua perkataan dalam bahasa latin yaitu “dualis” atau “duo” dan “ismus” atau “isme”. “Duo” memberi arti kata dua. Sedangkan “ismus” berfungsi membentuk kata nama bagi satu kata kerja. Dulaisme adalah dua prinsip yang saling bertentangan.Secara terminologi dulaisme dapat diartikan sebagai dua prinsip atau paham yang berbeda dan saling bertentangan. Oleh karena itu, dulaisme ialah keadaan yang menjadi dua, dan ia adalah satu sistem atau teori yang berdasarkan kepada dua prinsip yang menyatakan bahwa ada dua substansi.
Asal dualisme ini pada hakikatnya merupakan doktrin filsafat dan metafisika yang lahir dari alam pikiran para filosof Barat dalam melihat entitas jiwa dan raga manusia. Asal usul konsep dulaisme terkandung dalam pandangan hidup tentang alam (world view), serta nilai-nilai yang membentuk budaya dan peradaban Barat.Gagasan tentang dulaisme sebenarnya dapat ditelusuri sejak zaman Plato dan Aristoteles yang memiliki pandangan berhubungan dengan eksistensi jiwa yang terkait dengan kecerdasan dan kebijakan.Plato dan Aristoteles berpendapat bahwa “kecerdasan” seseorang merupakan bagian dari pikiran atau jiwa yang tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik.Jadi dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, fenomena mental adalah entitas non-fisik dan raga adalah fisik.Oleh karena itu, faham dulaisme ini melihat fakta secara mendua.Akal dan materi adalah dua substansi yang secara ontologis terpisah. Jiwa-raga (mind-body) tidak saling terkait satu sama lain.
Dulaisme yang dikenal secara umum sampai hari ini diterapkan oleh René Descartes (1641), yang berpendapat bahwa pikiran adalah substansi nonfisik.Descartes adalah yang pertama kali memodifikasi dulaisme dan mengidentifikasi dengan jelas pikiran dengan kesadaran dan membedakannya dengan otak, sebagai tempat kecerdasan. Baginya yang riil itu adalah akal sebagai substansi yang berfikir (substance that think) dan materi sebagai substansi yang menempati ruang(extendedsubstance). Dengan demikian memang secara ideologis diciptakan adanya dulaisme pendidikan, yaitu sekolah umum yang memperoleh sokongan pemerintah dan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional dan madrasah, pondok pesantren, sekolah yang kurang mendapat perhatian dan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Faktor-Faktor yang menyebabkan timbulnya dikotomi dan dulaisme dalam pendidikan

Lantas, mengapa terjadi dikotomi ilmu?Dikotomi dalam pendidikan Islam timbul akibat dari beberapa hal.Pertama, faktor perkembangan pembidangan ilmu itu sendiri, yang bergerak demikian pesat sehinggga membentuk berbagai cabang disiplin ilmu, bahkan anak cabangnya.Hal ini menyebabkan jarak ilmu dengan induknya, filsafat, dan antara ilmu agama dengan ilmu umum, kian jauh.Epistemologi merupakan salah satu wilayah kajian filsafat yang disebut juga dengan filsafat ilmu (philosophy of knowledge). Epistemologi membahas tentang apa itu “tahu”, bagaimana cara mengetahui, untuk apa mengetahui, juga tentang dasar-dasar, sumber, tujuan dan klasifikasi pengetahuan. dari epistemologi, muncullah struktur ilmu pengetahuan sampai ke anak cabang.Sebagai contoh, ketika filsafat sebagai induk segala ilmu (mother off all sciences) mengalami pembidangan dalam struktur ilmu, anggap saja ilmu pendidikan, maka disiplin ilmu pendidikan pun pecah menjadi cabang ilmu yang makin spesifik: teknolgi pendidikan, psikologi pendidikan, sosiologi pendidikan, dan seterusnya. Kemudian, cabang ilmu pendidikan tersebut pecah lagi menjadi anak cabang, semisal perencanaan pendidikan, perencanaan kurikulum, strategi belajar mengajr, dan seterusnya.Tak pelak lagi hal ini menyebabkan jarak antar filsafat sebagai induk menjadi kian jauh dengan anak cabang ilmu.Hal ini menyebabkan munculnya spesialisasi keilmuan, di mana pelakunya menjadi ahli atau profesioanl di bidangnya masing-masing.
Kedua, faktor historis perkembangan umat Islam ketika mengalami masa stagnan atau kemunduran sejak Abad Pertengahan (tahun 1250-1800 M), yang pengaruhnya bahkan masih terasa sampai kini atau meminjam istilah Azra hal ini disebabkan karena kesalahan sejarah (historical accident). Pada masa ini, dominasi fuqaha dalam pendidikan Islam sangatlah kuat, sehingga terjadi kristalisasi anggapan bahwa ilmu agama tergolong fardlu ‘ain atau kewajiban individu, sedangkan ilmu umum termasuk fardlu kifayah atau kewajiban kolektif. Akibat faktor ini, umat dan negara yang berpenduduk mayoritas Islam saat ini tertinggal jauh dalam hal kemajuan ilmu pengetahuan dan teknolgi (IPTEK) bila dibandingkan dengan umat dan negara lain.

Ketiga, faktor internal kelembagaan pendidikan Islam yang kurang mampu melakukan upaya pembenahan dan pembaruan akibat kompleksnya problematika ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya yang dihadapi umat dan negara yang berpenduduk mayoritas Islam. Sehinggga, dalam lembaga pendidikan Islam tidak terjadi dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Sebenarnya, asumsi mengenai dikotomik ini, bukanlah monopoli lembaga pendidikan. Bagaikan sebuah wabah, symptom dikotomi ini menyerang ke seluruh penjuru kehidupan umat Islam, seperti terjadinya polarisai Sunni-Syi’ah, bahkan faksi-faksi dalam Sunni sendiri, ekstremitas dan fanatisme mazhab dan aliran teologi. Adapun dalam pendidikan Islam itu sendiri, masih menghadapi pola pikir dikotomik, yakni dikotomisme antara urusan duniawi-ukhrawi, akal-wahyu, iman-ilmu, Allah-manusia-alam, dan antara ilmu agama dengan ilmu umum.Sehinggga mau tidak mau paradigma masyarakat kita sudah terjadi dikotomi tersebut.Bahkan hal ini diperparah lagi kondisi pendidikan kita yang dipengaruhi oleh sistem politik, budaya, hukum, dan seterusnya yang melanda umat Islam, sebagai krisis yang dialami pendidikan Islam.

Setelah kita berbicara mengenai akar masalah dikotomi ilmu di Indonesia, sekarang akan dipaparkan penyebab dan akibatnya dikotomi ini secara luas (sejarah Islam). Kemunculan dikotomi pendidikan menurut Azyumardi Azra sebagaimana dikutip oleh Jasa Ungguh Muliawan, ia bermula dari historical accident atau “kecelakaan sejarah”, yaitu ketika ilmu-ilmu umum (keduniaan) yang bertitik tolak pada penelitian empiris, rasio, dan logika mendapat serangan yang hebat dari kaum fuqaha.Selain itu terjadinya krisis multidimensi dalam pendidikan Islam, meminjam istilah Azyumardi Azra ia melihat pada persoalan-persoalan yang memang secara riil dihadapi oleh sistem pemikiran dan pendidikan Islam pada umumnya.
Sedangkan secara gamblang Azyumardi Azra menyebutkan bahwa permasalahan dikotomi pendidikan (ilmu) pertama berkaitan dengan situasi objektif pendidikan Islam, yaitu adanya krisis konseptual baik itu pada tataran epistemologisnya. Krisis konseptual tentang defenisi atau terjadinya pembatasan ilmu-ilmu dalam sistem pendidikan Islam itu sendiri, atau melihat konteks Indonesia adalah Sistem Pendidikan Nasional.
Pada prinsipnya dikotomi keilmuan (pendidikan) dan akhirnya sampai pada tingkat kelembagaan, disebabkan ketiadaan pembedaan antara pendidikan Islam sebagai ilmu dengan Pendidikan Islam sebagi Lembaga Pendidikan. Ketidak jelasan ini terlihat dengan ketidakmampuan membedakan antara pendidikan Islam dengan pendidikan agama Islam.
Krisis konseptual yang dimaksud adalah terjadinya pembagian ilmu-ilmu di dalam Islam. Kita sering mendengarkan adanya istilah ilmu-ilmu profane, yaitu ilmu-ilmu keduniaan (general sciences), yang kemudian dihadapakan dengan ilmu-ilmu agama (al-‘umum al-diniyyah / religious sciences) atau menurut Azyumardi Azra yaitu ilmu-ilmu sacral (transenden).Sehingga hal ini berimplikasi bukan hanya pada tataran bidang keilmuan itu sendiri, tapi juga hal ini menyebabkan terjadinya pengkotakan (adanya gap) pada bidang kelembagaan, yang selanjutnya juga akan menimbulkan krisis kelembagaan.

Krisis kelembagaan ini adalah adanya dikotomisasi antara lembaga-lembaga pendidikan yang menekankan pada salah satu aspek dari ilmu-ilmu yang ada, apakah ilmu-ilmu agama ataukah ilmu-ilmu umum. Ini jelas sekali terefleksi di Indonesia; misalnya dengan adanya dulaisme sistem pendidikan, pendidikan agama yang diwakili madrasah dan pesantren dengan pendidikan umum; di tingkat pendidikan tinggi terdapat IAIN (sekarang UIN) dan perguruan tinggi umum. Hal ini dapat pula berimpilkasi mulai dari segi pendanaan pendidikan yang dibawah naungan Diknas dan Depag sangat jauh berbeda, sehingga hal ini pula dapat berimplikasi pada penunjang sarana dan prasarana. Akan tetapi seiring waktu UIN dengan segala perkembangannya membuka Fakultas Tadris yang membuka jurusan-jurusan ilmu-ilmu umum.Hal ini menjadi babak baru buat memecahkan masalah dikotomi pendidikan di Indonesia.
Sedangkan menurut al-Faruqi, setidaknya terdapat dua (2) penyebab pokok terjadinya dikotomi pendidikan dan dunia Islam, sebagai berikut:
1). Imperialisme dan kolonialisme Barat atas dunia Islam
Sebagai akibat dari kerusakan mengerikan yang ditimbulkan orang-orang non-Muslim kepada umat di abad ke-6 dan ke-7 H./ abad ke-12 dan ke13M., yakni serbuan tentara Tartar dari Timur dan pasukan Salib dari Barat, para pemimpin Muslim kehilangan akal dan tidak mempunyai keyakinan kepada diri sendiri. Mereka berfikir bahwa dunia mereka mengalami bencana, mereka mengambil sikap yang sangat konservatif dan berusaha untuk menjaga identitas dan milik mereka yang paling berharga (Islam) dengan melarang segala bentuk inovasi dan mengemukakan ketaatan fanatik secara harfiah kepada syari’ah. Saat itu mereka meninggalkan sumber utama kreativitas, yakni “ijtihad”.
Mereka mencanangkan pintu ijtihad tertutup, mereka memperlakukan syari’ah sebagai hasil karya yang sempurna dari para leluhur.Mereka menyatakan bahwa setiap penyimpangan dari syari’ah adalah inovasi, dan setiap inovasi tidak disukai dan terkutuk.Sebagaimana yang dijelaskan di sekolah-sekolah, syari’ah harus menjadi beku dan karenanya menjaga keselamatan Islam. Kebangkitan Islam, terlebih kemenangan dan ekspansi kaum Muslimin ke Rusia, Balkan, Eropa Tengah, dan Barat Daya di sekitar abad ke-8 dan ke-12 tidak dapat meniadakan tindakan-tindakan konservatif tersebut.
Pada zaman modern, Barat membebaskan daerah-daerah yang ditaklukkan Ottoman di Eropa.Barat menduduki, menjajah, dan memecah belah dunia Islam, kecuali Turki karena di sini kekuatan Barat berhasil diusir.Sementara Yaman dan Arab Tengah dan Barat tidak menarik untuk dijadikan daerah jajahan.Kekuatan Barat mengeksploitir kelemahan kaum Muslimin sebesar mungkin, dan merekalah yang menyebabkan malaise yang dialami dunia Islam. Sebagai respon terhadap kekalahan, tragedi, dan krisis yang ditimbulkan Barat di dunia Islam dalam dua abad terakhir ini, para pemimpin muslim di Turki, Mesir, dan India mencoba melakukan westernisasi terhadap umat dengan harapan membuatnya dapat bertahan secara politik, ekonomi, dan militer.

2). Pemisahan antara Pemikiran dan Aksi di Kalangan Umat Islam
Di awal sejarah Islam, pemimpin adalah pemikir dan pemikir adalah pemimpin.Wawasan Islam pada waktu itu dominan, dan hasrat untuk mewujudkan wawasan Islam di dalam sejarah menentukan semua tingkah laku.Itulah keasyikan dari seluruh masyarakat Islam.Setiap Muslim yang sadar berusaha menyelidiki realitas tentang materi-materi dan kesempatan-kesempatan untuk kemudian dibentuk kembali ke dalam pola-pola Islam.
Pada waktu yang bersamaan, seorang faqih (ahli fiqih) adalah imam, mujtahid, qari, muhaddits, guru, mutakallimun, pemimpin politik, jenderal, petani atau pengusaha, dan kaum profesional. Jika ada yang merasa lemah, maka orang-orang di sekelilingnya dengan senang hati akan membantunya dalam mengatasi kekurangan itu. Semua orang memberikan semuanya demi cita-cita Islam.
Di kemudian hari, kesatupaduan antara pemikiran dan aksi ini pecah.Saat keduanya terpisah, masing-masing kondisinya memburuk.Para pemimpin politik dan pemilik kebijakan mengalami krisis tanpa memperoleh manfaat pemikiran, tanpa berkonsultasi kepada para cerdik-pandai, dan tidak memperoleh kearifan mereka.Akibatnya adalah kemandegan (stagnasi) yang membuat warga cerdik merasa asing dan semakin terisolasinya para pemimpin.Untuk mempertahankan posisi mereka, para pemimpin politik melakukan kesalahan yang semakin banyak dan besar. Di pihak lain, para pemikir menjadi asing dan semakin jauh dari keterlibatan aktif di dalam urusan umat, mengambil hal ideal sebagai balasan mereka dalam mengutuk otoritas politik.
Di saat itulah stagnasi pemikiran di kalangan umat Islam tampak nyata, karena tidak padunya berbagai pemikiran dan aksi di dalamnya. Stagnasi pemikiran di dunia Islam itu terjadi juga karena umat Islam terlena dalam kelesuan politik dan budaya.Mereka cenderung menengok ke belakang ke romantisme kejayaan Islam masa silam. Para sarjana Barat seolah mengatakan bahwa rasa kebanggaan dan keunggulan budaya masa lampau telah membuat para sarjana Muslim tidak menanggapi tantangan yang dilemparkan oleh para sarjana Barat. Padahal bila tantangan itu ditanggapi secara positif dan arif, dunia Muslim akan dapat mengasimilasikan ilmu pengetahuan baru dan bisa memberinya arah.
Menurut al-Faruqi, sebagai prasyarat untuk menghilangkan dulaisme sistem pendidikan, yang selanjutnya juga menghilangkan dulaisme kehidupan, demi mencari solusi dari malise yang dihadapi umat, pengetahuan harus diIslamisasikan, sambil menghindari perangkap dan kekurangan metodologi tradisional. Islamisasi pengetahuan itu harus mengamati sejumlah prinsip yang merupakan esensi Islam. Untuk menuang kembali disiplin-disipilin di bawah kerangka Islam berarti membuat teori, metode, prinsip, dan tujuan untuk tunduk kepada: keesaan Allah, kesatuan alam semesta, kesatuan pengetahuan dan kebenaran, kesatuan hidup, dan kesatuan umat manusia.
Dengan demikian, tawaran al-Faruqi sebagai solusi problem dikotomi kehidupan umat Islam (termasuk dikotomi pendidikan) adalah islamisasi ilmu dalam pendidikan; yakni pemaduan kedua sistem pendidikan antara Islam klasik dan Barat modern melalui filterisasi ilmu. Sistem pendidikan Islam yang terdiri dari madrasah-madrasah dasar dan menengah, juga kuliyah-kuliyah dan jami’ahjami’ah pada tingkat perguruan tinggi harus dipadukan dengan sistem sekular dari sekolah-sekolah dan universitas-universitas umum dengan proses islamisasi ilmu.

Sejarah timbulnya dikotomi dan dulaisme pendidikan di Indonesia

Sejarah di Indonesia, membuktikan terwujudnya komunitas haji, ulama, santri dan pedagang membuat anti terhadap imperialisme Belanda, seperti yang dilansir Clifford, pertumbuhan pesantren yang anti imperialism Belanda membangkitkan Santri Insureaction atau pemberontakan santri seperti yang terjadi pada tahun 1820-1880 terjadi paling tidak lima kali pemberontakan santri seperti perang Paderi ( 1821-1828), Perang Dipenogoro, Perang Banjarmasin, Perang Aceh dan perang Banten dan masih banyak perang lainnya dimotori oleh gerakan santri, kiayai, ulama yang berbasis Islam. Hal ini menimbulkan kecurigaan Pemerintah Belanda terhadap Islam.
Sekolah pendidikan dasar telah diperkenalkan oleh Belanda di Indonesia.Sekolah yang tadinya hanya untuk kalangan keturunan Belanda, dengan etische politiek (kepotangan budi) di negara jajahan Belanda (1870) mulai membuka sekolahan bagi kaum bumi putera (SR).Hal tersebut nampaknya juga akibat pengaruh faham humanisme dan kelahiran baru yang melanda negeri Belanda.
Program utamannya saat itu mungkin hanya untuk kepentingan Belanda juga (untuk meningkatkan produktivitas di tanah jajahannya).Untuk Perguruan tinggi dimulai dengan berdirinya sekolah-sekolah kejuruan. Misal STOVIA(1902) yang kemudia berubah jadi NIAS(1913) dan GHS adalah cikal bakal dari fakultas kedokterannya UI. Lalu juga Rechts School (1922) dan Rechthoogen School (1924) kemudian melebur jadi fakultas hukumnya UI.Juga disusul beberapa fakultas lainya.
Zakiah Darajat mengungkapkan pada masa pemerintahan Belanda, pendidikan agama tidak diberikan di sekolah-sekolah negeri dengan alasan pemerintah bersikap netral untuk tidak mencampuri masalah pendidikan agama, karena pendidikan agama merupakan tanggung jawab keluarga, sehingga setiap usulan wakil-wakil rakyat pribumi di Volksraad agar memasukan pelajaran agama Islam di di Perguruan Umum selalu ditolaknya, yang dibolehkan hanya di sekolah-sekolah partikulir (swasta) yang berdasarkan keagamaan.

Pemerintah Belanda menerapkan pengawasan dan kontrol yang sangat ketat dan kaku, kontrol yang ketat ini dijadikan alat politik untuk menghambat dan bahkan menghalang-halangi pelaksanaan pendidikan Islam, dengan membentuk suatu badan yang khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam yang disebut Priesnterraden.
Ordonansi guru dikenal pada masa pemerintah Belanda dengan mengeluarkan peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah yang disebut Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordonantie). Selain itu untuk lingkungan kehidupan agama Kristen di Indonesia yang selalu menghadapi reaksi dari rakyat, dan untuk menjaga sekolah umum yang kebanyakan muridnya beragama Islam, maka pemerintah mengeluarkan peraturan yang disebut netral agama. Seperti yang dinyatakan pada Indische Staatsregeling bahwa pendidikan umum adalah netral, yang berarti pengajaran diberikan dengan menghormati keyakinan masing-masing. Namun disekolah umum untuk kalangan pribumi, pada HIS dan MULO diberikan pelajaran agama Islam, secara sukarela sekali dalam seminggu bagi murid-murid yang berminat atas persetujuan orang tuanya.
Pemerintah Belanda sendiri yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi pribumi, membentuk dua lembaga, yaitu Departemen van Onderwijst en Eerendinst untuk mengawasi pengajaran agama di sekolah umum dan Departemen van Binnenlandsche Zaken untuk pendidikan Islam dilembaga pendidikan Islam.Kebijakan pemerintah kolonial yang memarjinalkan aspirasi dan kepentingan kalangan muslim menjadi cikal bakal terciptanya dualitas pengaturan negara terhadap berbagai masalah yang berhubungan dengan kepentingan kalangan muslim.
Dalam konteks Indonesia, dikotomi dimulai semenjak Indonesia mengenal sistem pendidikan modern. Ilmu-ilmu Islam, misalnya, ia berada di bawah Depag (Departemen Agama). Sementara ilmu-ilmu umum (sekuler) berada di bawah Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional). Repotnya hal ini sangat berpengaruh pada fasilitas dan anggaran dana. Kalau kita perhatikan APBN 2006, misalnya, ternyata yang terakhir ini anggarannya relatif lebih subur (Rp. 36.755,9 milyar) daripada yang pertama (hanyasebesar Rp. 9.720,9 milyar: berbanding 79,1% : 21,9%.
Ketika undang-undang pendidikan nasional pertama yaitu, UU No. 4 Tahun 1950 (tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah) diundangkan, madrasah dan pesantren sebagai pendidikan Islam tidak dimasukan sama sekali ke dalam sistem pendidikan nasional, yang ada hanya masalah pendidikan agama yang diajarkan di sekolah (umum), pada tahap ini madrasah belum dipandang sebagai bagian dari sistem dari sistem pendidikan nasional, tetapi merupakan lembaga pendidikan di bawah Menteri Agama.Menurut pemerintah hal ini disebabkan karena sistem pendidikan Islam lebih didominasi oleh muatan-muatan agama, yang menggunakan kurikulum belum terstandarkan, memiliki struktur yang tidak seragam, dan memberlakukan manajemen yang kurang dapat dikontrol oleh pemerintah.

Pada tahun 1974, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1972 tentang kewenangan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan di bawah satu pintu, yaitu oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pendidikan agama. Keputusan itu diikuti oleh Inpres No. 15 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden tersebut.Ternyata keputusan ini mendapat tantangan keras dari kalangan Islam. Alasannya bahwa dengan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional memang madrasah akan mendapat status yang sama dengan sekolah, tetapi dengan status ini terdapat kongkurensi bahwa madrasah harus dikelola oleh Depdikbud sebagai satu-satunya departemen yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. Mereka lebih menghendaki madrasah tetap berada di bawah Departemen Agama.
Bahkan sebagian umat Islam memandang Kepres dan Inpres tersebut sebagai manuver untuk mengabaikan peranan dan manfaat madrasah, juga dipandang sebagai langkah untuk mengebiri tugas dan peranan Departemen Agama dan bagian dari upaya sekulerisasi yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Hal ini cukup beralasan dikaitkan dengan setting sosial politik yang berlangsung pada awal pemerintah Orde Baru yang menerapkan kebijakan politik yang memarjinalkan politik Islam melalui pengebirian partai politik Islam.
Setelah Indonesia merdeka, para pemimpin dan perintis kemerdekaan menyadari betapa pentingnya pendidikan agama.Kihajar Dewantoro selaku Menteri pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan pada kabinet pertama menyatakan pendidikan agama perlu diajarkan di sekoklah-sekolah negeri. Kemudian pada 3 Januari 1946 didirikanlah Kementerian Agama yang bertugas beberapa diantaranya melaksanakan kewajiban-kewajibannya antara lain urusan pelajaran dan pendidikan agama Islam dan Kristen, mengangkat guru agama dan mengadakan pengawasan pelajaran agama.
Ilmu-ilmu pengetahuan modern yang banyak berdasar kepada hukum alam (natural laws=sunnatullah) tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Hukum alam dan wahyu berasal dari Tuhan, maka antara keduanya tidak mungkin bertentangan dan ilmu pengetahuan mesti sesuai dengan Islam.Islam di masa lampau mengalami kemajuan yang disebabkan oleh salah satunya yaitu kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat itu,maka untuk mencapai kemajuan yang hilang umat Islam harus kembali mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan.
Untuk merealisasikan hasil di bidang pendidikan agama, maka diterbitkan peraturan Bersama Menteri PP&K dan Menteri Agama No. 1142/Bhg A ( Pengajaran)/No.1285/KJ Agama tanggal 2-12-1946 yang menentukan pelajaran agama di Sekolah Rakyat sejak kelas IV dan mulai berlaku 1-1-1947. Kemudian lahir UU.No. 4 /1950 Jo.No.12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Salah satunya pasal 20 Bab 12 yang menyatakan bahwa dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.

Pelajaran agama kemudian ditetapkan dengan TAP MPRS No.II/MPRS/1960 dengan menjadikan pendidikan agama menjadi pelajaran di sekolah-sekolah sejak Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Universitas Negeri hingga saat ini.
Abuddin Nata membagi kebijakan pemerintahan Indonesia secara umum dalam bidang pendidikan ke dalam empat periode sebagai berikut:
Pertama, masa pra kemerdekaan, yaitu masa penjajah Belanda yang menerapkan diskriminatif terhadap rakyat jajahannya dan termasuk pelit dalam memberikan pendidikan bagi rakyatnya.Belanda membiarkan kebodohan agar mudah ditindas, dijajah dan diadudomba. Kemudian sedikit ada perubahan setelah ada tekanan internasional yang dikenal dengan politik etis, salah satunya menyedikan pendidikan kepada rakyat secara terbatas dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang dipekerjakan di beberapa perusahaan milik Belanda.Belanda tidak suka terhadap keberadaan pendidikan Islam yang diselenggarakan di Pesantren, madrasah dan sebagainya karena dianggap sebagai sarang pemberontak, dan pembangkang yang dikenal sebagai konsep jihad dan menganggap Belanda sebagai orang kafir yang harus diperangi, sehingga umat Islam bersikap non-kooperatif, tidak mau bekerjasama dengan pemerintah Belanda.
Kedua, masa pasca kemerdekaan yang dikenal masa orde lama. Pada masa ini terjadi upaya pembaharuan dan memperbanyak lembaga pendidikan Islam yang lebih bermutu sejalan dengan tuntutan zaman, namun suhu politik pada saat itu sedang mengalami pancaroba dan mencari bentuknya.
Ketiga, masa Orde Baru,pendidikan pada masa ini bersifat sentralistik,refresif dandepolitisasi masyarakat yang harus berorientasi kepada loyalitas terhadap pemerintahan. Anggaran alokasi untuk pendidikan sangat minim bila dibandingkan dengan Negara-negara berkembang lainnya yang tidak pernah mencapai 10% dari APBN.
Keempat masa orde reformasi, dimana semakin berkembangnya wacana demokrasi, sehingga menghasiulkan Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional.
Kondisi demikian pada akhirnya pemerintah terlibat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengembangkan beberapa madrasah menjadi madrasah negeri.Alasannya ialah karena situasi dan kondisi sosio-kultural-politik sudah berubah.Kalau kekuatan sosio politik pada awal kemerdekaan terbelah tajam secara ideologis menjadi nasionalis sekuler dan nasionalis Islam yang keduanya terlibat dalam pergumulan politik ideologis sedemikian keras, maka sekarang sudah berubah.Kalau para tokoh nasionalis Islam di awal kemerdekaan memperjuangkan masuknya pendidikan Islam (keagamaan) dalam pengelolaan Departemen Agama merupakan keharusan sejarah, maka tidak demikian halnya di waktu sekarang.
Ada dua ancaman dari dulaisme pendidikan yang harus diwaspadai menurut Ahmad Tafsir, pertama, subjek-subjek baru yang diambil dari sekolah modern akan mengambil waktu yang lebih lama dalam kurikulum yang akan mengurangi subjek-subjek esensial mengakibatkan semangat keislaman semakin melemah, kedua kekurangwaspadaan menyebabkan masuknya sekularisme ke dalam pemikiran Islam. Agama dibatasi dalam beberapa jam pelajaran agama yang pada akhirnya akan mengeluarkan agama dari aspek-aspek tertentu kehidupan manusia terutama sains.

Dampak akibat dari dikotomi dan dualisme pendidikan di Indonesia

Zakiah Darajat menuliskan dengan gamblang tentang tragedy dunia modern yang disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi pola pikir manusia modern antara lain kebutuhan hidup yang meningkat, rasa individualistis dan egois, persaingan dalam hidup, keadaan yang tidak stabil yang disebabkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan cepat tetapi tidak disertai oleh agama yang pada akhirnya membawa lengahnya orang kepada kepercayaan agama yang dahulu dijadikan sebagai pengendali tingkah laku dan sikap dalam hidup, logika dan cara-cara ilmiah menonjol, sedangkan segi-segi perasaan dan emosi kurang mendapat perhatian bahkan tidak dihiraukan sama sekali.
Gambaran sejarah pendidikan di Indonesia saat ini bisa dialami bersama.Dari gambaran di atas ternyata masalah pendidikan bukan sekedar tergantung pada teory dan ilmu pendidikan itu saja, tapi juga iklim sosial budaya dan politik ikut berperan.Namun bukan alasan untuk tidak memperbaharui kehidupan melalui pembaharuan konsep pendidikan itu sendiri. Jadi reformasi pendidikan adalah mutlak perlu dilakukan terus menerus sesuai perubahan pemahaman umat akan kehidupan itu sendiri.
Dengan munculnya dikotomi (dulaisme) pendidikan merupakan pukulan besar yang sudah lama menghinggapi pendidikan di Indonesia, sehingga hal ini mempunyai dampak negatif yaitu:
1. Anti agama telah dipersempit yaitu sejauh yang berkaitan dengan aspek teologi Islam yang diajarkan disekolah-sekolah agama selama ini.
2. Sekolah agama telah terkotak dalam kubu tersendiri
3. Sumber masukan sekolah agama dan perguruan tinggi Agama Islam rata­-rata ber IQ rendah, maka mutu tamatannya adalah tergolong kelas dua.
4. Kegiatan keagamaan dan api keislaman di IAIN dan perguruan Agama Islam kurang menonjol dan kurang dirasakan dibandingkan dengan perguruan tinggi umum.
Adanya dikotomi dalam pendidikan yakni ilmu umum dan ilmu agama dengan memotong hubungan kedua ilmu tersebut, itulah yang diakomodir undang-undang Pendidikan, melihat UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab VI, pasal 15 yang berbunyi: “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan”. Dari pasal tersebut tampak jelas terjadinya dikotomi dalam pendidikan agama dan pendidikan umum, di tingkat kelembagaan pun dipisahkan antara perguruan tinggi agama seperti UIN Syarif Hidayatullah dan perguruan tinggi umum seperti ITB, UI dan lain-lain.
Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sedangkan pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Pendidikan Islam tidak semata-mata mengajarkan pengetahuan Islam secara teoritik sehingga hanya menghasilkan seorang Islamolog, tetapi pendidikan Islam juga menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku yang Islami dengan kata lain membentuk manusia Islamist.

Diantara beberapa fakta yang diakibatkan hasil pendidikan Indonesia berdasarkan beberapa penelitian sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong pada tahun 2001 saja menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (www.kompas.com).
2.Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah pengguna narkoba di lingkungan pelajar SD, SMP, dan SMA pada tahun 2006 mencapai 15.662 anak. Rinciannya, untuk tingkat SD sebanyak 1.793 anak, SMP sebanyak 3.543 anak, dan SMA sebanyak 10.326 anak. Dari data tersebut, yang paling mencengangkan adalah peningkatan jumlah pelajar SD pengguna narkoba.Pada tahun 2003, jumlahnya baru mencapai 949 anak, namun tiga tahun kemudian atau tahun 2006, jumlah itu meningkat tajam menjadi 1.793 anak (http://www.pikiran-rakyat.com).Selain itu, kalangan pelajar juga rentan tertular penyebaran penyakit HIV/AIDS. Misalnya di kota Madiun-Jatim, dari data terakhir yang dilansir Yayasan Bambu Nusantara Cabang Madiun, organisasi yang konsen masalah HIV/AIDS, menyebutkan kasus Infeksi Seksual Menular (IMS) yang beresiko tertular HIV/AIDS menurut kategori pendidikan sampai akhir Oktober 2007 didominasi pelajar SMA/SMK sebanyak 51 %, pelajar SMP sebesar 26%, mahasiswa sebesar 12% dan SD/MI sebesar 11% (news.okezone.com).
3. Kebijakan UN yang banyak ditentang oleh masyarakat karena dinilai diskriminatif dan hanya menghamburkan anggaran pendidikan, antara lain ditentang oleh Koalisi Pendidikan yang terdiri dari Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP), National Education Watch (NEW), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), The Center for the Betterment Indonesia (CBE), Kelompok Kajian Studi Kultural (KKSK), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI), Forum Aksi Guru Bandung (FAGI-Bandung), For-Kom Guru Kota Tanggerang (FKGKT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta), Jakarta Teachers and Education Club (JTEC), dan Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan kajian terhadap UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional, Koalisi Pendidikan menemukan beberapa kesenjangan (www.tokohindonesia.com).
4. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru yang berpengaruh terahadap rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
5.Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja. Pada tahun 2009 diperkirakan ada 116,5 juta orang yang akan mencari kerja (www.kompas.com).
6. Menurut hasil survey UNDP (2002), kualitas SDM Indonesia ternyata hanya menduduki urutan 110 dari 179 negara di dunia , posisi Indonesia hanya satu tingkat diatas Vietnam, dan jauh tertinggal di bawah Philipina , Thailand , Malasyia dan Singapura. Bila dibandingkan India, Indonesia sangat jauh tertinggal.( Kompas 4/9/2004).
7. 90% anak usia 8-16 tahun telah buka situs porno di internet. Rata-rata anak usia 11 tahun membuka situs porno untuk pertama kalinya. Bahkan banyak diantara mereka yang membuka situs porno di sela-sela mengerjakan pekerjaan rumah (Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Warung Internet Indonesia, Irwin Day. 25 Juli 2008. Media Indonesia)‏

Solusi dalam menangani dikotomi dan dulaisme pendidikan di Indonesia


Mengenai persoalam dikotomi, tawaran Fazlur Rahman, salah satu pendekatannya adalah dengan menerima pendidikan sekuler modern sebagaimana telah berkembang secara umumnya di dunia Barat dan mencoba untuk “mengislamkan”nya yakni mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Lebih lanjut persoalannya adalah bagaimana melakukan modernisasi pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaiatan yang serius kepada Islam .A.Syafi’i Ma’arif mengatakan bila konsep dulaisme dikotomik berhasil ditumbangkan, maka dalam jangka panjang sistem pendidikan Islam juga akan berubah secara keseluruhan, mulai dari tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi.
Menurut Ramayulis, solusi mengurangi atau mentiadakan dikotomi dalam pendidikan dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip keseimbangan yang mendasari pendidikan Islam yaitu keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, keseimbangan antara jasmani dan rohani serta keseimbangan antara individu dan masyarakat.
Menurut Kamal Muhamad Isa, kesalahan utama manusia yang selama ini berlangsung terus menerus adalah adanya pemisahan antara ilmu dan agama, bahkan agama dianggap sebagai musuh ilmu, penghalang ilmu, atau paling banter hanya dianggap sebagai pengganti ilmu. Padahal agama merupakan kerangka dasar dari setiap ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang menjadi sumber bagi pertumbuhan ilmu pengetahuan dan kebudayaan itu sendiri. Agama merupakan satu-satu dasar dan sumber yang mengatur seluruh permasalahan kehidupan manusia. Orang yang belajar al-Quran dengan cermat dan teliti akan menemukan sebagian ayatnya yang disebut berbagai fakta dan peristiwa sebagai muqaddimah yang kemudian sampai kepada Allah sebagai suatu keputusan yang disebut ilmu teory, sementara ayat-ayat yang menyatakan kehidupan merupakan topik dari ilmu pengetahuan dinamakan ilmu praktis.

Solusi berikutnya adalah  peintegrasian ilmu, sebelumnya marila kita melihat dalam Al-quran  kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang 854 kali. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan. ‘Ilm dari segi bahsa berarti kejelasan, karena itu segala yang berbentuk dari akar katanya mempunyai arti kejelasan.Perhatikan misalnya kata ‘alam (bendera), ‘ulmat (bibir sumbing), ‘a’lam (gunung-gunung), ‘alamat (alamat), dan sebagainya.Ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. Sekalipun demikian, kata ini berbeda dengan ‘arafa (mengetahui), a’rif (yang maha mengetahui) , dan ma’rifah (pengetahuan).Sehingga wajarlah Islam sebagai agama yang rahmat untuk seluruh alam tidak pernah membedakan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
 Persoalan, pengategorian kelompok ilmu umum, dan ilmu dalam Islam umumnya muncul lebih dodorong atas kepentingan politik.Hal ini terlihat menonjol dengan kemunculan alasan akumulasi kuantitatif wilayah; dan filsafat lebih banyak dipelajari di Negara-negara barat dan agama dipelajari di Negara-negara timur, maka pertentangan ini menjadi pertentangan dua kelompok ilmu dengan istilah “Barat” dan “Timur”. Dalam pandangan Islam, bukan berarti “Barat” kedudukannya lebih tinggi dari “Timur” atau sebaliknya.

Al-Faruqi menawarkan Islamisasi ilmu dalam pendidikan Islam, yakni dengan melebur dua sistem pendidikan; tradisional dan modern, menjadi sistem pendidikan yang berwawasan Islam.Ini dimaksudkan untuk menghilangkan problem dikotomi sistem pendidikan yang selama ini terjadi di kalangan umat.Ide ”Islamisasi Ilmu” dalam pendidikan Islam berisikan suatu prinsip; bahwa keilmuan Barat tidak harus ditolak, artinya perlu diterima, tetapi harus melalui proses filterisasi yang disejalankan dengan nafas Islami agar tidak bertentangan dengan pesan al-Quran dan al-Hadits.
Peran islamisasi ilmu dalam pemecahan problem dikotomi pendidikan islamadalah spirit yang ditawarkan al-Faruqi dalam rangka memecahkan problem dikotomi pendidikan Islam adalah Islamisasi Ilmu dalam pendidikan Islam. Menurut al-Faruqi, para akademikus muslim harus menguasai semua disiplin ilmu modern, memahami disiplin tersebut dengan sempurna, dan merasakan itu sebagai perintah agama. Setelah itu mereka harus mengintegrasikan pengetahuan baru tersebut ke dalam keutuhan warisan Islam dengan melakukan eliminasi, perubahan, penafsiran kembali, dan penyesuaian terhadap komponen-komponennya sebagai world view Islam dan menetapkan nilai-nilainya.
Harus diakui bahwa di era sekarang keilmuan Islam tertinggal jauh dari Barat. Menolak keilmuan yang datang dari Barat jelas mengalienasi diri dari perkembangan zaman dan tidak realistis, dan itu akan semakin membuat umat Islam tertinggal. Sementara menerima keilmuan Barat yang cenderung sekular secara penuh dikhawatirkan akan menggerogoti ajaran keislaman yang penuh dengan normativitas. Dengan begitu, tiba saatnya bagi para cendekiawan Muslim meninggalkan metode-metode asal tiru yang berbahaya dalam reformasi pendidikan. Menurut al-Faruqi, reformasi ke arah modernisasi pendidikan Islam hendaklah Islamisasi pengetahuan modern itu sendiri. Jadi tugas umat Islam adalah sama, meski dengan jangkauan yang luas, dibanding yang dilakukan para leluhur umat yang mencernakan pengetahuan pada zaman mereka dan menghasilkan warisan Islam berupa kultur dan peradaban. Setiap disipilin sains sastra, sosial, dan ilmu alam, harus disusun dan dibangun ulang, diberikan dasar Islam, dan diberikan tujuan baru yang konsisten dengan Islam.
 Setiap disiplin ilmu harus dituang kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam di dalam metodologi, strategi, data, problem, tujuan dan aspirasinya.Setiap disiplin ilmu harus ditempa ulang sehingga mengungkapkan relevansi Islam dengan tiga sumbu Tauhid.Sumbu pertama adalah kesatuan pengetahuan.Berdasarkan kesatuan pengetahuan ini segala disiplin harus mencari nilai objektif yang rasional, yakni pengetahuan kritis mengenai kebenaran.Dengan demikian tidak ada lagi dikotomi keilmuan; aqli dan naqli atau ilmiah dan dogma.
Sumbu kedua adalah kesatuan hidup.Berdasarkan kesatuan hidup ini segala disiplin harus menyadari dan mengabdi kepada tujuan penciptaan. Dengan demikian tidak ada lagi pernyataan bahwa beberapa disiplin sarat nilai sedang disiplin lain bebas nilai atau netral. Sumbu ketiga adalah kesatuan sejarah. Berdasarkan kesatuan sejarah ini segala disiplin akan menerima sifat ummatis atau kemasyarakatan dari seluruh aktivitas manusia, dan mengambil tujuan umat di dalam sejarah. Dengan demikian tidak ada lagi pembagian pengetahuan dalam sains yang bersifat individual dan sains yang bersifat sosial, sehingga setiap disiplin tersebut bersifat humanistis dan ummatis.
Usaha pendidikan Islam menurut Dr. Kamal Muhammad Isa seyogyannya menargetkan hasil pendidikan yang akan didapat oleh para siswanya sebagai berikut:
a. Siswa meyakini konsep ilahi sebagai satu kesatuan yang utuh, tidak terpilah-pilah atau terkotak-kotak yang merupakan sebuah sistem rabbabi yang sempurna.
b. Siswa harus mampu meyakini bahwa syariat Islam itu selalu berkaitan dengan naluri manusia.
c. Siswa harus memiliki basis iman dalam alam pemikiran dan perasaannya, dengan persepsi dasar yang benar dalam menafsirkan hakikat alam, hubungan dengan penciptanya, serta posisi manusia di dalamnya.
d. Siswa harus memiliki rasa bangga kepada agamanya.
e. Hati dan jiwa para siswa harus saling bertaut dan terikat dengan Khaliqnya.
f. Para siswa memiliki disiplin yang tinggi dalam menjalani etika riset ilmiah dalam Islam.
g. Mengaitkan jiwa dan hati para siswa dengan kitabullah.
Solusi dari masalah manajemen pendidikan menurut Hujair AH Sanaky dengan menawarkan perubahan manajemen pendidikan ke arah, pertama desentralisasi pengelolaan pendidikan Islam adanya perubahan paradigma dari orientasimanajemen pemerintahan yang sarwa negara (state driven) menjadi berorientasi ke pasar, perubahan paradigma dari orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian menjadi berorientasi pada demokrasi, perubahan paradigma dari sentralisasi menjadi desentralisasi kewenangan, manajemen pemerintahan yang cenderung dipengaruhi oleh tata aturan global menjadi kebijakan dan aturan pemerintah harus mengakomodasi tata aturan global.
Kedua, manajemen berbasis sekolah, apakah pendidikan Islam dapat menerapkan manajemen berbasis sekolah? Menurut Hujair AH Sanaky karenapendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional maka harus menerapkan sistem ini meski ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam penerapannya yaitu kewajiban sekolah, kebijakan dan priotitas pemerintah, partisipasi masyarakat dan orang tua, peranan profesionalisme dan manajerial serta pengembangan profesi. Ketiga manajemen pendidikan tinggi adalah menekankan kemandirian lebih besar dalam pengelolaan atau otonomi, untuk dapat menyelenggarakan pengelolaan manajemen perguruan tinggi Islam yang baik perlu memperhatikan kualitas, otonomi, akuntabilitas (pertanggungjawaban), evaluasi dan akreditasi.
Problematika juga ada pada sumber daya pendidikan Islam, dengan rendahnya kualitas tenaga kependidikan padahal dituntut memiliki sumber daya pendidikan yang berkualitas dan profesional maka yang harus dilakukan oleh pendidikan Islam adalah adanya program peningkatan kemampuan sumber daya pendidikan berupa training for trainers .
Aktualisasi pendidikan Islam dalam masyarakat madani di Indonesia, pada bagian ini Hujair AH Sanaky pembahasannya lebih difokuskan pada empat hal, pertama upaya pendidikan Islam bagi pemberdayaan manusia (proses humanisasi) dan masyarakat unggual, kedua upaya demokratisasi pendidikan Islam, ketiga model-model pendidikan Islam alternative dan keempat peran pendidikan Islam dalam masyarakat madani Indonesia pendidikan merupakan proses humanisasi, merupakan proses yang terbuka dimana manusia diberdayakan dan dioptimalkan potensi (fitrah) bawaannya maka dibutuhkan konsep pendidikan yang dapat memberi gambaran yang komprehensif dengan menekankan keharmonisan hubungan baik sesama manusia, masyarakat maupun lingkugan yang didasarkan pada nilainilai normatif illahiyah.

KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat dipahami bahwa pengdikotomian pendidikan di Indonesia terjadi disebabkan oleh banyak hal.Pertama, dikotomi ini merupakan warisan zaman koloni, yaitu para penjajah memberikan kebebasan dalam beragama, tapi mereka setengah-setengah memberikan kebebasan.hal ini terbukti misalnya pemberian kebebasan menempuh pendidikan hanya dibatasi pada anak bangsawan. Kedua, Setelah kemerdekaan, dulaisme yang diwariskan pemerintah kolonial Belanda tetap mengakar dalam dunia pendidikan kita. Pandangan beberapa pejabat yang menangani bidang pendidikan yang kurang menghargai sekolah-sekolah Islam mendorong sebagian pemimpin dan pengelola sekolah tersebut berpegang pada sikap semula : berdiri di kutub yang berbeda dengan sekolah Umum. Ketiga, kondisi riil dalam Negara kita, yakni adanya persoalan politis antara para pemegang kekuasaan.
Maka solusi yang harus dilakukan dalam menghilangkan dikotomi dan dulaisme pendidikan di Indonesia sebagai berikut:
1. Pemahaman atau paradigma masyarakat tentang pemisahan “ilmu-ilmu agama” (al-‘umum al-diniyyah atau religious sciences) dengan “ilmu-ilmu umum” (general sciences) dapat dipatahkan dengan cara bahwa pemisahan (pengdikotomian ini) hanyalah sebuah wujud “historical accidetn (kesalahan sejarah)” proses ideologisasi penyebaran keislaman. Dalam dataran koseptual kita hanya dapat mengatakan; inti dari persoalan pensakralan cabang ilmu ini berkaitan erat dengan persoalan politik.
2. Pemerintah dalam hal ini memegang puncak “kekuasaan” mampu menghasilkan pendidikan yang mensinergikan dua ilmu ini.
3. UIN dalam hal ini pendidikan yang berlabelkan Islam, mampu menjawab tantangan zaman, yang selama ini mempunyai keinginan keras dalam mengintegrasi dua keilmuan ini.
4. Para ahli (praktisi) pendidikan mampu mencontohi atau setidaknya menjadikan pelajaran bahwa intelektual-intelektual muslim terdahulu sebut saja misalnya asy- Syafi’I yang mampu mensinergikan ilmu ushul fiqh dan filsafat Aristoteles dan masih banyak pemikir-pemikir muslim lainnya yang menorehkan sejarah kebangkitan.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Hamid, dkk, Pemikiran Modern Dalam Islam, Bandung, Pustaka Setia, 2010, cet-1.
Al-Attas, Syed Muhammadal-Naquib, 1994. Konsep Pendidikan Dalam Islam Suatu Kerangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Mizan
Abd. Rahman Assegaf, Pengantar dalam buku Pendidikan Islam Integratif (Cet. I: Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), karangan Jasa Ungguh Muliawan,
Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi kelemahan pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Kencana Prebada Media Group, 2008, Cet-3.
Ahmad Syafi’i Ma’arif, Pemikiran tentang Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Dalam Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana,Yogyakarta, 1991.
——– Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru yang Lebih Efektif, Makalah Seminar, 1997.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2007, cet-7
Ahmad Watik Pratiknya, “Identifikasi Masalah Pendidikan Agama Islam di Indonesia”, Muslih Usa (Ed.), Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1991),
Ahmad Baso, NU Studies: Pergolakan pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal (Jakarta: Erlangga, 2006),
A.Malik Fadjar, Menyiasati Kebutuhan Masyarakat Modern Terhadap Pendidikan Agama Luar Sekolah, Seminar dan Lokakarya Pengembangan Pendidikan Islam Menyongsong Abad 21, IAIN, Cirebon, tanggal, 31 Agustus s/d 1 September 1995.
Azyumardi Azra, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Amissco, Jakarta, 1996.
————,Pendidikan Islam tradisi dan modernisasimenuju millennium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1999.
————, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekontruksi dan Demokratisasi, (Jakarta : Kompas, 2006)
Amin, Abdullah,Menyatukan kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum. Yogyakarta: Suka Press IAIN Sunan Kalijaga,2003.
Ali Riyadi, Politik Pendidikan Menggugat BirokrasiPendidikan Nasional, (Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2006)
Djamaluddin Ancok, Membangun Kompotensi Manusia dalam Milenium Ke Tiga, Psikologika, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, Nomor : 6 Tahun III, UII, 1998.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, “Dulaisme”, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1989)
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahan, J-Art,2004
Departemen Agama RI, Dirjen Pendis, Rencana Strategis Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun 2007-2010.
E.Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Sebuah Panduan Praktis, (Bandung : Rosdakarya 2008)
Fazlur Rahman, Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition,The University of Chicago, Chicagi, 1982., terj. Ahsin Mohammad, Pustaka, 1985.
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 2003,
HM.Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta, Bumi Aksara, 2009, cet-4
H.A.R. Tilar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Tera Indonesia, Magelang, Cet. I, 1998.
Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2000),
Isma’il Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge : General Principles and Workplan Hemdon : HIT, 1982),
Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif: Upaya Mengintegrasikan Kembali dikotomi Ilmu dan Pendidikan Islam (Cet. I: Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005
John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia Jakarta : PT. Gramedia Utama, 1992)
Jalaludin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam, cet. III. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1999
Mastuhu.,Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21. Yogyakarta: Safiria Insani Press, 2004
M. Shofan. Pendidikan Berparadigma Profetik. Yogyakarta: Ircisod-UMG Press. 2004
M.Rusli Karim, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, editor, Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta, Cet.1, 1991.
Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999)
Marwan Saridjo, Bunga Rampa Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Amissco, 1996)
Kamal Muhammad Isa, Manajemen Pendidikan Islam, terjemah dari Khashaish Madrasatin Nubuwawah, Jakarta, Fikahati Aneska, 1994,
Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif (Cet. I: Yogyakarta: LKIS, 2008)
Muslih Usa (Ed.), Pendidikan Islam di Indonesia Antara Citadan Fakta (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1991), hlm. 104.
Nurhayati Djamas, Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan, (Jakarta: PT RajaGradindo Persada, 2009)
Nasir, Ridlwan, Mencari Tipologi Format Pendidikan IdialPondok Pesantren di Tengak Arus Perubahan. Yogyakarta: PustakaPelajar, 2005
Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Ummat (Cet. XVII: Bandung: Mizan, 2007
Rusydi; Wacana dikotomi llmu dalam Pendidikan Islam dan pengaruhnya (2009)
Roehan Achwan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, Jurnal Pendidikan Islam, Volume 1, IAIN Sunan Kalija, Yogyakarta, 1991.
Soroyo, Antisipasi Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial Menjangkau Tahun 2000, dalam Buku :Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogya, 1991.
Syed Sajjad Husaian dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Educatio“., Terj.Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, Bandung, 1986.
Sanaky, Hujair AH., Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Yogyakarta: Safiria Insani Press, 2003
Sumarsono Mestoko, PendidikanIndonesia dari Jaman ke Jaman, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1979
Suwito, Fauzan, Perkembangan Pendidikan Islam di Nusantara, Studi Perkembangan Sejarah dari Abad 13 hingga Abad 20 M, (Bandung: Angkasa: 2004)
Syafi’i Ma’arif, Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru Yang Lebih Efektif, 1997.
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan (Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2006)
Usman Abu Bakar dan Surohim, Fungsi Ganda Lembaga Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Safira Insan Press, 2005)
UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Usman Abu Bakar dan Surohim, Fungsi Ganda Lembaga Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Safira Insan Press, 2005), hlm. 91-91
Zuhairini, dkk..Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: BumiAksara, 2008
Zakiah Darajat, dalam buku “Peran Agama dalam Kesehatan Mental”, Jakarta, Gunung Agung, 1996,
Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1992, cet-2.
Zakiah Darajat, Kesehatan Mental, Jakarta, Gunung Agung, 1996, cet-23.
http://Klub Guru Indonesia e-journal ilmiah “Ki Supriyoko tentang “pembunuhan sekolah swasta”
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0108/10/dikbud/diko09.htm
http://edukasi.kompas.com/read/xml/209/01/17/17191283/
http://www.depdiknas.go.id/Jurnal/27/mana jemen_berbasis_sekolah.htm


Zakiah Darajat, Kesehatan Mental, Jakarta, Gunung Agung, 1996, cet-23. Hlm.129-130.
Baca http://www.compas.com
Baca www. pikiran-rakyat.com
Baca www. news.okezone.com
Baca Kompas tanggal 4 September 2004
Baca Media Indonesia 25 Juli 2008, tentang kajian Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Warung Internet Indonesia, Irwin.
John M. Echols dan Hassan Shadily, “dichotomy”, Kamus Inggris-Indonesia (Jakarta :PT. Gramedia Utama, 1992), h. 180.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, “dikotomi”, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1989), h. 205.
Ahmad Watik Pratiknya, “Identifikasi Masalah Pendidikan Agama Islam di Indonesia”, Muslih Usa (Ed.), Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta(Yogyakarta : Tiara Wacana, 1991), h. 104.
Isma’il Raji a!-Faruqi, Islamization of Knowledge : General Principles andWorkplan Hemdon : HIT, 1982), h. 37.
 M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu’I atas pelbagai persoalan umat, Bandung, Mizan, 1996, h. 434-447.
 Ibid. hlm.440
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran san Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 2003, cet-14, hlm.58.
 Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta, UI Press,1986, h.52-70
Ibid. Hlm.29-30
HM.Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta, Bumi Aksara, 2009, cet-4, hlm.33
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahan, J-Art,2004.h. 395.
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahan, J-Art,2004.h. 544
Abd. Rahman Assegaf, Pengantar dalam buku Pendidikan Islam Integratif (Cet. I: Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), karangan Jasa Ungguh Muliawan, h. vii.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2010, Cet-8. H.31-32
Azyumarid Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional,Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta, Kompas, 2006, h. 110.
Ibid
Hal ini dapat kita lihat misalnya pembakuan cara-car berpikir dalam fiqh lahir dalm situasi ketegangan antara pendukung hadis (naql) dan ra’y (‘aql, rasio). Baca selengkapnya penjelasan Ahmad Baso, NU Studies: Pergolakan pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal (Jakarta: Erlangga, 2006), h.135.
Ibid., hal 135-136.
Azyumarid Azra,Op.Cit, h. 111-112.
Ibid., h. 112
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2007, cet-7. Hlm.68.
Al-Attas, Syed Muhammadal-Naquib, 1994. Konsep Pendidikan Dalam Islam Suatu Kerangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Mizan.hlm.41
Dapat diakses melalui, http://udhiexz.wordpress.com/tag/dikotomi-di-indonesia/
 Ibid.
Azyurmardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional: rekonstruksi dan Demokratisasi (Cet. I: Jakarta: Buku Kompas, 2002), h.  101.
Baca selengkapnya Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif: Upaya Mengintegrasikan Kembali dikotomi Ilmu dan Pendidikan Islam (Cet. I: Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 206-208.
Dapat diakses melalui, http://udhiexz.wordpress.com/tag/dikotomi-di-indonesia
Pada sekitar pertengahan decade tahun 1970-an, perhatian pemerintah mulai ditujukan pada pembinaan madrasah secara lebih sistematis, misalnya, dengan lahirnya kurikulum 1973 dan SKB 3 Menteri pada 24 Maret 1975 yang mengaskan bahwa kedudukan madrasah sejajar dengan sekolah formal  dapat dilihat selengkapnya. Baca selengkapnya, Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif (Cet. I: Yogyakarta: LKIS, 2008), h. 205.
Baca selengkapnya mengenai epistemologi dalam Islam Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif……op. cit., h. 27-101.
Baca selengkapnya .Abd. Rahman Assegaf, Pengantar dalam buku Pendidikan Islam Integratif…….op. cit., h. vii-ix.
bid., h. ix dan hal senada disampaikan Azyumardi Azra, Rekonstruksi Kritis Ilmu dan Pndidikan Islam, dalam Abdul Munir Mulkhan, dkk., Religiusitas Iptek, (Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yoyakarta dan Pustaka Pelajar, 1998), h. 87. serta Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan…., op. cit., h. 115.
Abd. Rahman Assegaf, Pengantar dalam buku Pendidikan Islam Integratif…….Ibid.
Azyumardi Azra, Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), h. 94., Hal senada disebutkan pula Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan…., op. cit., h. 115. dan lihat pula Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam…., op. cit., h. 206.
Azyumarid Azra, Paradigma Baru Pendidikan…., Ibid.,h. 114.
Baca selengkapnya, Ibid., h. 217-221
baca selengkapnya, Ibid., h. 115-116.
Ibid., h. 116-117.
Isma’il Raji a!-Faruqi, Islamization of Knowledge : General Principles andWorkplan Hemdon : HIT, 1982),Op.Cit.,40-41
Isma’il Raji a!-Faruqi Ibid., 41-42.
Isma’il Raji a!-Faruqi, Op.Cit.,48-49.
Isma’il Raji a!-Faruqi, Ibid., 50-51
M. Shofan. Pendidikan Berparadigma Profetik. Yogyakarta: Ircisod-UMG Press. 2004. Hlm.10-13
Isma’il Raji a!-Faruqi Op.Cit., 55-96.
Jalaludin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam, cet. III. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1999. 160
Baca buku Abdulah Hamid, Pemikiran Modern dalam Islam, Bandung, Pustaka Setia,2010 Cet-1. Hlm 289-305 yang menjelaskan tentang kronologis terjadinya kecurigaan Belanda terhadap pesantren di Indonesia, karena dalam ajaran Islam pemerintahan Belanda merupakan pemerintahan kafir yang harus dilawan dengan jihad, sehingga Belanda mempelajari dengan serius seluk beluk Islam di Indonesia yang melahirkan Dutch Islamic Policy yang lebih dikenal Politik Islam Hindia Belanda dengan Tokoh Utamanya Snouck Hurgronje.Hasil analisis Snouck Hurgronje Islam di Indonesia terbagi kepada dua bagian besar yaitu Islam sebagai religius yang menyarankan kepada pemerintah agar berlaku toleran agar tercipta ketenangan dan stabilitas, dan Islam sebagai politik yang harus dicurigai dan diawasi secara teliti darimana datangnya, terutama yang dipengaruhi pan Islami. Beberapa taktik Pemerintah Belanda dalam memadamkan pergerakan dan perlawanan santri muslim Indonesia antara lain: depolitatsi ulama dan santri, merusak teologi dan ideology masyarakat petani dengan tanam paksa, mencegah asimilasi pribumi-china, mencegah Islam –priyayi, memperalat komunisme, dan ordonasi guru.Penerbitan Ordonansi Guru. Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama untuk memiliki surat izin dari pemerintah. Tidak setiap orang, meskipun ahli ilmu agama, dapat mengajar di Lembaga-lembaga pendidikan. Dalam perkembangannya, Ordonansi Guru itu sendiri mengalami perubahan dari keharusan guru agama mendapatkan surat izin menjadi keharusan guru agama itu cukup melapor dan memberitahu saja.Peraturan ini mungkin disebabkan oleh adanya gerakan organisasi pendidikan Islam yang sudah tampak tumbuh seperti Muhammadiyah, Partai Syarikat Islam, Al-Irsyad, Nahdatul Watan dan lain-lain.Pada tahun-tahun itu memang sudah terasa adanya ketakutan dari pemerintah Belanda terhadap kebangkitan pribumi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam pada saat itu sudah banyak berkembang, pemerintah Belanda mengadakan control secara ketat dan segera mendirikan lembaga pendidikan bagi Indonesia terutama kalangan bangsawan/ ningrat yang dikenal sekolah bumi putera dengan tujuan utama mendambakan kesatuan Indonesia dan Belanda dalam satu ikatan Pax Neerlandica yang mengajarkan pendidikan modern dengan tujuan mengurangi dan mengalahkan pengaruh Islam di Indonesia.
Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1992, cet-2. H. 90-91.
Lihat undang-undang No.4 tahunn 1954 yang diberlakukan dengan Undang-undang No.12 tahun 1954 untuk menjalankan undang-undang pendidikan dasar dan pengajaran.
Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1992, cet-2. H. 91
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 2003, hlm.56
Zakiah Darajat, dkk. Loc.Cit.
Zakiah Darajat, dkk, Ibid H. 93
Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi kelemahan pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Kencana Prebada Media Group, 2008, Cet-3. Hlm. 9
 Ibid.
Ibid. Hlm. 10
Ibid. Hlm. 16.
Ibid.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2007, cet-7. Hlm.68.
Lihat penjelasan Zakiah Darajat, dalam buku “Peran Agama dalam Kesehatan Mental”, Jakarta, Gunung Agung, 1996, lebih rinci dijelaskan bahwa pengetahuan tanpa agama membahayakan, harta tanpa agama menyengsarakan, kedudukan tanpa agama menggelisahkan dan jiwa manusia membutuhkan agama. Kemudian ia menjelaskan fungsi agama dalam kehidupan sebagai bimbingan dalam hidup,penolong dalam kesukaran, dapat menenteramkan batin, pengendali moral, sebagai terapi terhadap gangguan kejiwaan dan sebagai psikoterapi dalam pembinaan mental.
Dapat diakses melalui, http://udhiexz.wordpress.com/tag/dikotomi-di-indonesia
Fazlur Rahman,Islam and Modernity, Transformation of an Intelectual Tradition, The University of Chicago, Chicagi, 1982, Terj. Ahsin Mohammad, Pustaka 1985.h.160.
 Ahmad Syafi’I Ma’arif, Pemikiran tentang Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, dalam Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor: Muslih Usa, Yogyakarta, Tiara Wacana, 1991, h. 150
 Ramayulis, Op.Cit. h. 32-34
Kamal Muhammad Isa, Manajemen Pendidikan Islam, terjemah dari Khashaish Madrasatin Nubuwawah, Jakarta, Fikahati Aneska, 1994, h. 30-31.
Baca selengkapnya M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Ummat (Cet. XVII: Bandung: Mizan, 2007), h. 434-435.
Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam…., op. cit., h. 211., Baca pula penjelasan yang baik mengenai dikotomi Ilmu hanya disebabkan persoalan (kepentingan) politik dalam Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan…., op. cit., h. 104.
Bandingkan dengan Muhammad Fahmi.Konsep Pendidikan Isma’il Raji Al-Faruqi: Relevansinya bagi Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia, Tesis. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM. 2006.14
Isma’il Raji a!-FaruqiIslamisasi Ilmu …, Op.Cit.,34-35.
Isma’il Raji a!-Faruqi. Islamisasi Ilmu …, Ibid.,xi.
Isma’il Raji a!-Faruqi. Islamisasi Ilmu …, Ibid.,xi-xii.
Muhammad Kamal Isa, Manajemen Pendidikan Islam, hlm.Jakarta, Fikahati Aneska, 1994, h.155-162
Sanaky, Hujair AH, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Yogyakarta: Safiria Insani Press, 2003. H. 207-225

0 Response to "DIKOTOMI DAN DUALISME PENDIDIKAN DI INDONESIA"

Posting Komentar

Entri Populer

100 TEMA CINTA DALAM MENGAJAR MENURUT @KALIM NURYATI Alam Antologi Puisi @Kalim Arti Mengajar Aspirasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Bahasa bangunan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) budaya Cagar Budaya Museum Nasional CPNS dan Tertinggal(SM3T) Dinas Pendidikan Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ePUPNS Fauna Festival Budaya Festival Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N ) Flora guru Guru Non PNS Hari Besar Nasional/Internasional Hari Guru Nasional 25 November Ibu Adalah Seorang Guru Pertama Sebelum Guru Itu Sendiri Dilahirkan Ibu Nuryati Kelet IPTEK Kalim KALIM WORLD Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kemdikbud Kemdikbud Tetapkan 70 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Kemenristek Dikti kesehatan Kesusastraan Koperasi Korpri lain-lain LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) Layanan Pendidikan TKI Lembaga Pemerintah Non kementerian ( LPNK ) Lomba Guru Berprestasi Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) Lomba PGRI Makanan MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS ) DI SEKOLAH DASAR Maritim dan Kelautan Media Pembelajaran Moral Etika P N S ( PEGAWAI NEGERI SIPIL ) Indonesia MOTIVASI SEBAGAI PENULIS DARI SEORANG GURU NAWACITA PENDIDIKAN Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Palang Merah Indonesia (PMI) Patung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). PELBAGAI ARTI BELAJAR MENURUT PENDAPAT SAYA Pemberantasan Korupsi PEMBERIAN PENGHARGAAN ANUGERAH PEDULI PENDIDIKAN TAHUN 2015 Penanganan Siswa Bermasalah Penanggulangan Kemiskinan Pengalaman Peraturan Menteri Pendidikan PERBEDAAN ANTARA PENDIDIK GURU PENGAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PGRI PNS Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan Psikologi Quotes SD N Mojo 03 Cluwak Parti SD Pembina SDM Sertifikasi Guru Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ( e-PUPNS ) Terjemahan Terluar Tesis Tunjangan Profesi Guru Uji Kompetensi Guru (UKG) Ujian Unesco