Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Agama di Sekolah Dasar

Kalim l Kelet Keling Jepara Jawa Tengah

https://www.dinamikagurusd.blogspot.com/
oleh : Kalim
SD Negeri Mojo 03 Cluwak Pati

Sertifikasi Guru
Sekolah Dasar sering dihadapkan oleh nasib guru Mata Pelajaran Agama yang belum menetap ketika awal mendapat sertifikasi berlanjut terus secara rutin terjaga agar tidak merasa was-was pernah merasakan nikmatnya pencairan sertifikasi namun dalam perjalanannya ada yang tersandung aturan yang berjalan mengiringinya.

Guru Agama Islam
Dalam praktek di lapangan masih tergantung kepada lembaga pusat Kementerian Agama.Meski secara pengangkatan awal dicetak perekrutan dan pemberian tugas awal pengabdian di bawah SK Bupati atas sebagian binaan Kementerian Pendidikan Nasional.Jenjang karier mereka menurut saya masih berkiblat kepada dua lembaga Kementerian.Untuk kacamata kewenangan pemberian sertifikasi dari murni Kementerian Agama saya kurang tahu.Namun ada perasaan yang mengganggu kepada mereka yang digaji di bawah Kementerian Pendidikan masih simpang siur baik quota,jumlah jam mengajar maupun jumlah perbandingan siswa  sampai sekarang masih menghantui kestabilan mendapat sertifikasi.Jika berpedoman kepada Dapodik saja ada kekuatiran tentang ketentuan perkembangan jumlah siswa yang dihadapi tiap tahun selalu berubah.Mereka pontang panting jika hanya di satu sekolah induk saja berdasarkan Kurikulum sekarang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan kurang dalam seminggu hanya 18 jam mengajar padahal ditintut 24 jam mengajar.Sepertinya kekurangan ini harus menambah 6 jam mengajar mengampu di SD lain.

Guru Agama Kristen dan Katolik
Agaknya realita di lapangan malah lebih berat tantangan karena pemeluk agama ini begitu minoritas.Masalah klasik yang dihadapi adalah tergantung jumlah murid yang sedikit dibanding agama Islam.

Guru Agama Budha/Hindu
Masih mengambil sampel di dinas pendidikan saya kelihatannya guru yang bersangkutan pintar-pintarlah berusaha dengan mengejar tambahan di SD bahkan sekolah lanjutan diatasnya memanfaatkan basic kesarjanaan dan profesionalisme yang dimiliki dalam menjaga kedudukan bersertifikat profesional.Untuk agama Hindu sepertinya di wilayah Bali mungkin tidak menjumpai kendala jumlah siswa seperti di lain daerah.

Saran dari saya inilah yang harus difahami tentang pengelolaan pendidikan satu atap satu departemen dalam membuat program nasional haruslah berjalan sinergi mulai dari bawah di daerah sampai ke pusat atau nasional.Masalah agama dikembalikan ke pondasi biarlah diurus kementerian Agama saja.Tentang pelajaran agama atau pendidikan biarlah diurus satu departemen pendidikan saja agar semuanya tidak tumpang tindih.Meski ada kerjasama dua departemen namun dalam perjalanannya fihak satu merasa tidak berani mengambil sikap dan kebijaksanaan yang sefihak menunggu serta saling merasa tidak mengerti akan berlanjut terus.Perbedaan masalah teknis dan aturan akan melahirkan kekecewaan dan rebutan dalam menyambut sebuah program.Dua kacamata data akan membingungkan peserta ataupun penyandang sertifikat guru manakala harus mondar mandir tanya sana tanya sini di ruang rumah atau lembaga yang mendua mengurusinya.Dalam status kepegawaian,gaji dan karier akan dihadapkan kendala kenyamanan.Dalam tugas sehari-haripun kadang dijumpai perasaan pengabdian yang salah arah meski secara umum adalah mencerdaskan anak bangsa.
Demikianlah pemahaman saya jika ada kekurangan semua itu hanya sekedar pendapat,saya tidak bermaksud merubah tatanan yang ada yang resmi dari Pemerintah sampai detik ini.Mohon pencerahan dan penguatan jika ini dianggap salah.Selamat bekerja selamat bersertifikasi salam mengajar sahabat guru se Indonesia.


0 Response to "Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Agama di Sekolah Dasar"

Posting Komentar

Entri Populer

100 TEMA CINTA DALAM MENGAJAR MENURUT @KALIM NURYATI Alam Antologi Puisi @Kalim Arti Mengajar Aspirasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Bahasa bangunan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) budaya Cagar Budaya Museum Nasional CPNS dan Tertinggal(SM3T) Dinas Pendidikan Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ePUPNS Fauna Festival Budaya Festival Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N ) Flora guru Guru Non PNS Hari Besar Nasional/Internasional Hari Guru Nasional 25 November Ibu Adalah Seorang Guru Pertama Sebelum Guru Itu Sendiri Dilahirkan Ibu Nuryati Kelet IPTEK Kalim KALIM WORLD Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kemdikbud Kemdikbud Tetapkan 70 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Kemenristek Dikti kesehatan Kesusastraan Koperasi Korpri lain-lain LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) Layanan Pendidikan TKI Lembaga Pemerintah Non kementerian ( LPNK ) Lomba Guru Berprestasi Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) Lomba PGRI Makanan MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS ) DI SEKOLAH DASAR Maritim dan Kelautan Media Pembelajaran Moral Etika P N S ( PEGAWAI NEGERI SIPIL ) Indonesia MOTIVASI SEBAGAI PENULIS DARI SEORANG GURU NAWACITA PENDIDIKAN Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Palang Merah Indonesia (PMI) Patung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). PELBAGAI ARTI BELAJAR MENURUT PENDAPAT SAYA Pemberantasan Korupsi PEMBERIAN PENGHARGAAN ANUGERAH PEDULI PENDIDIKAN TAHUN 2015 Penanganan Siswa Bermasalah Penanggulangan Kemiskinan Pengalaman Peraturan Menteri Pendidikan PERBEDAAN ANTARA PENDIDIK GURU PENGAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PGRI PNS Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan Psikologi Quotes SD N Mojo 03 Cluwak Parti SD Pembina SDM Sertifikasi Guru Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ( e-PUPNS ) Terjemahan Terluar Tesis Tunjangan Profesi Guru Uji Kompetensi Guru (UKG) Ujian Unesco