Kalim l Kelet Keling Jepara |
Kesetiaan pada tugas serta ingat sumpah sebagai beteng besar kita dalam menegakkan lembaga dan birokrasi dalam melayani resiko apapun dalam godaan korupsi.
Menurut juru Bicara KPK Johan Budi SP, moralitas seseorang tidak bergantung gelar pendidikan. "Jadi enggak ada hubungannya. Ya bagaimana moral dia, bukan soal gelar profesor," jelasnya, Kamis (15/8) sore. Hal ini dikatakan Johan terkait penetapan beberapa tersangka kasus korupsi yang memiliki latar belakang pendidikantinggi, seperti lulusan S3 (Doktor) atau bahkan menyandang gelar Profesor sebagai Guru Besar di sebuah perguruan tinggi.
Dalam memeriksa sebuah kasus, KPK tak terpengaruh latar belakang pendidikan atau hal lain yang ada pada diri seseorang. Sebaliknya, jika KPK menemukan alat bukti cukup, seseorang harus jadi tersangka. "KPK tak melihat profesor harus selalu baik," jelas Johan.
Ia juga menegaskan KPK tak akan memberi rekomendasi pencabutan gelar akademis yang dimiliki seorang tersangka. "Kami tidak bermain di wilayah itu. Tapi, dia bawa beban berat karena melakukan hal yang mencederai nilai integritas."
Belum lama ini, seperti diketahui, KPK telah menetapkan Kepala SKK MIgas Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap dan Rudi adalah salah satu guru besar yang masuk pusara perkara korupsi. Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat Nazaruddin Syamsuddin, Miranda Swaray Goeltom, Rokhmin Dahuri, serta Tafsir Nurchamid yang juga
berlatar belakang pendidikan tinggi. (KF-Vey)
0 Response to "MORALITAS TERSANGKA KORUPSI TIDAK BERGANTUNG PADA GELAR"
Posting Komentar