Indonesia Menjadi Anggota World Heritage Committee Unesco

Owner: http://dnamikagurusd.co.id Kepala SDN Mojo 03 Cluwak Pati Jawa Tengah
 
Kemendikbud, Jakarta --- Indonesia dipilih menjadi anggota World Heritage Committee (Komite Warisan Dunia) untuk periode 2015-2019 pada pemilihan yang digelar dalam sidang 20th session of the General Assembly pada tanggal 18 November 2015 di markas besar UNESCO, Paris. Keputusan ini berarti bahwa Indonesia telah dua kali menjadi anggota World Heritage Committee, setelah periode 1989-1995.

Salah satu misi UNESCO World Heritage adalah untuk mendorong negara-negara anggota UNESCO agar dapat menandatangani Konvensi  Warisan Dunia (World Heritage Convention) untuk menjamin perlindungan warisan budaya dan alam; menyediakan bantuan mendesak untuk situs Warisan Dunia yang terancam; dan membentuk kesadaran publik dan partisipasi masyarakat dalam pelindungan dan pelestarian warisan budaya dan alam dunia.

Pada tahun 2015, terdapat 9 dari 21 negara anggota komite yang habis masa keanggotaannya, yaitu: Aljazair, Kolombia, Jerman, India, Jepang, Malaysia, Qatar, Senegal dan Serbia. Untuk menggantikan posisi tersebut, 11 negara mengajukan diri sebagai kandidat, yaitu: Angola, Azerbaijan, Bosnia Herzegovina, Burkina Faso, Indonesia, Jamaika, Kuba, Kuwait, Latvia, Tunisia, dan Zimbabwe. Pemilihan dilakukan dalam masing-masing grup secara langsung oleh seluruh negara anggota.

Jamaika, Burkina Faso, Angola, Tunisia, dan Zimbabwe mendapat keuntungan langsung tanpa perdebatan. Sedangkan Indonesia bersama 5 negara lainnya bersaing untuk mengisi 4 kursi komite. Indonesia berhasil menduduki peringkat ketiga dengan 113 suara, di bawah Kuba dengan 128 suara dan Azerbeijan dengan 115 suara, sedangkan peringkat keempat diduduki oleh Kuwait dengan 98 suara. Dengan demikian, terpilih 9 negara anggota komite baru yang terdiri dari: Angola, Azerbeijan, Burkina Faso, Kuba, Indonesia, Kuwait, Tunisia, Tanzania, dan Zimbabwe Indonesia dan 20 negara anggota komite lainnya (Angola, Azerbaijan, Burkina Faso, Kroasia, Kuba, Finlandia, Jamaika, Kazakhstan, Kuwait, Lebanon, Peru, Philippina, Polandia, Portugal, Korea Selatan, Tunisia, Turki, Tanzania, Vietnam, dan Zimbabwe) akan berperan dalam menentukan arah kebijakan warisan dunia, dan ikut menyeleksi serta menetapkan Warisan Budaya dan Alam Dunia di negara-negara lain yang mengusulkan sebagai warisan dunia; serta mengidentifikasi, melindungi, dan melestarikan potensi warisan situs di wilayahnya yang saat ini semakin terancam oleh kerusakan.

Saat ini, Indonesia memiliki 8 Warisan Dunia yang tercatat pada Daftar Warisan Dunia (World Heritage List) yang terdiri dari 4 Warisan Budaya Dunia yaitu: Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), dan Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana (2012); dan 4 Warisan Alam Dunia, yaitu: Taman Nasional Ujung Kulon, Banten (1991); Taman Nasional Komodo, NTT (1991); Taman Nasional Lorentz, Papua (1999); dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).

Jakarta, 19 November 2015
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sumber :  http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/4855

0 Response to "Indonesia Menjadi Anggota World Heritage Committee Unesco"

Posting Komentar

Entri Populer

100 TEMA CINTA DALAM MENGAJAR MENURUT @KALIM NURYATI Alam Antologi Puisi @Kalim Arti Mengajar Aspirasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Bahasa bangunan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) budaya Cagar Budaya Museum Nasional CPNS dan Tertinggal(SM3T) Dinas Pendidikan Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ePUPNS Fauna Festival Budaya Festival Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N ) Flora guru Guru Non PNS Hari Besar Nasional/Internasional Hari Guru Nasional 25 November Ibu Adalah Seorang Guru Pertama Sebelum Guru Itu Sendiri Dilahirkan Ibu Nuryati Kelet IPTEK Kalim KALIM WORLD Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kemdikbud Kemdikbud Tetapkan 70 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Kemenristek Dikti kesehatan Kesusastraan Koperasi Korpri lain-lain LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) Layanan Pendidikan TKI Lembaga Pemerintah Non kementerian ( LPNK ) Lomba Guru Berprestasi Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) Lomba PGRI Makanan MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS ) DI SEKOLAH DASAR Maritim dan Kelautan Media Pembelajaran Moral Etika P N S ( PEGAWAI NEGERI SIPIL ) Indonesia MOTIVASI SEBAGAI PENULIS DARI SEORANG GURU NAWACITA PENDIDIKAN Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Palang Merah Indonesia (PMI) Patung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). PELBAGAI ARTI BELAJAR MENURUT PENDAPAT SAYA Pemberantasan Korupsi PEMBERIAN PENGHARGAAN ANUGERAH PEDULI PENDIDIKAN TAHUN 2015 Penanganan Siswa Bermasalah Penanggulangan Kemiskinan Pengalaman Peraturan Menteri Pendidikan PERBEDAAN ANTARA PENDIDIK GURU PENGAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PGRI PNS Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan Psikologi Quotes SD N Mojo 03 Cluwak Parti SD Pembina SDM Sertifikasi Guru Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ( e-PUPNS ) Terjemahan Terluar Tesis Tunjangan Profesi Guru Uji Kompetensi Guru (UKG) Ujian Unesco