Lembaga Pemerintah Non kementerian ( LPNK )

Menikmati keroncong dan campur sari di Payak Cluwak Pati


Kalim,M.Pd,Kepala SDN Mojo 03
Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati

LPNK
Lembaga Pemerintah Non kementerian (dahulu Lembaga Pemerintah Nondepartemen, disingkat LPNK) adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri yang mengoordinasikan.
LPNK mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden atau menunjang tugas yang dilakukan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LPNK terdiri dari
  • Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi
  • Inspektorat Utama.
Apabila dipandang perlu LPNK dapat membentuk Komisi/Kelompok Kerja Non Struktural sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugasnya, masing-masing LPNK dikoordinasikan oleh Menteri yang meliputi
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bagi BPS, BAPPENAS, BKPM,BULOG, dan BARANTI
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, sosial dan Keamanan bagi LEMSANEG;
  • Menteri Dalam Negeri dan Otonomi daerah bagi BPN;
  • Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial bagi BPOM;
  • Menteri Pendidikan Nasional bagi PERPUSNAS;
  • Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bagi LAN, BKN, dan ANRI
  • Menteri Negara Lingkungan Hidup bagi BAPEDAL;
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi bagi LIPI, LAPAN, BPPT, BATAN,BEPETEN, BAKORSUTANAL, dan BSN;
  • Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan bagi BKKBN; dan
  • Menteri Negara Koperasi dan UKM bagi BPS-KPKM.
Bagi BIN dan BPKP dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh Menteri.

Sumber : Sekretariat Negara

0 Response to "Lembaga Pemerintah Non kementerian ( LPNK )"

Posting Komentar

Entri Populer

100 TEMA CINTA DALAM MENGAJAR MENURUT @KALIM NURYATI Alam Antologi Puisi @Kalim Arti Mengajar Aspirasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Bahasa bangunan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) budaya Cagar Budaya Museum Nasional CPNS dan Tertinggal(SM3T) Dinas Pendidikan Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ePUPNS Fauna Festival Budaya Festival Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N ) Flora guru Guru Non PNS Hari Besar Nasional/Internasional Hari Guru Nasional 25 November Ibu Adalah Seorang Guru Pertama Sebelum Guru Itu Sendiri Dilahirkan Ibu Nuryati Kelet IPTEK Kalim KALIM WORLD Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kemdikbud Kemdikbud Tetapkan 70 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Kemenristek Dikti kesehatan Kesusastraan Koperasi Korpri lain-lain LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) Layanan Pendidikan TKI Lembaga Pemerintah Non kementerian ( LPNK ) Lomba Guru Berprestasi Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) Lomba PGRI Makanan MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS ) DI SEKOLAH DASAR Maritim dan Kelautan Media Pembelajaran Moral Etika P N S ( PEGAWAI NEGERI SIPIL ) Indonesia MOTIVASI SEBAGAI PENULIS DARI SEORANG GURU NAWACITA PENDIDIKAN Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Palang Merah Indonesia (PMI) Patung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). PELBAGAI ARTI BELAJAR MENURUT PENDAPAT SAYA Pemberantasan Korupsi PEMBERIAN PENGHARGAAN ANUGERAH PEDULI PENDIDIKAN TAHUN 2015 Penanganan Siswa Bermasalah Penanggulangan Kemiskinan Pengalaman Peraturan Menteri Pendidikan PERBEDAAN ANTARA PENDIDIK GURU PENGAJAR DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PGRI PNS Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan Psikologi Quotes SD N Mojo 03 Cluwak Parti SD Pembina SDM Sertifikasi Guru Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ( e-PUPNS ) Terjemahan Terluar Tesis Tunjangan Profesi Guru Uji Kompetensi Guru (UKG) Ujian Unesco